Cari di Blog Ini

Rabu, 15 April 2020

MEMAHAMI RUANG LINGKUP SANITASI HYGIENE DAN KESELAMATAN KERJA


1. Ruang Lingkup Sanitasi
Ada banyak sumber yang berbicara tentang pengertian sanitasi.
  • Suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
  • Upaya menjaga pemeliharaan agar seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan higienes (sehat) dan bebas pencemaran yang diakubatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
  • Cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat (menurut Dr. Azrul Azwar, M.Ph).
  • Prevention od diseases by eliminathing or controlling the environmental factor which from links in the chain of transmission (menurut Ehler & Steel).
  • Cara pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan (menurut Hopkins).

Kesimpulan dari beberapa pengertian di atas, sanitasi adalah: suatu usaha pencegahan penyakit (preventif) yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha - usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
Berdasarkan pengertiannya yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
Di dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan melalui peningkatan sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antara perkantoran  dan kawasan industry atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti:  dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah dsb.

2. Ruang Lingkup Hygiene
Untuk mencapai kesehatan yang prima, di dalam buku yang berjudul ”The Theory of Cattering”, bahwa hygiene is the study of health and prefentation of  the deasis  yang  berarti  adalah  ilmu  kesehatan  dan   pencegahan timbulnya penyakit.
Kebersihan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana  cara hidup sehat dan cara mencapai kondisi-kondisi higienis (hygiene condition). Berdasarkan materi  pengajaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), pengertian kebersihan adalah suatu usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan derajat kesehatan manusia, sehingga tidak mudah terganggu atau terpengaruh dari segala gangguan kesehatan.
Pengertian  Higiene  menurut  Undang-Undang  No  11  tahun  1962 adalah  ”Segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan”. Agar lebih memahami apa arti hygiene maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli, berikut ini ialah kata hygiene menurut para ahli yaitu:
a. Menurut Brownell
Menurut Brownell pengertian hygiene adalah cara manusia untuk menjaga dan memelihara kesehatannya.

b. Menurut Gosh
Menurut Gosh arti hygiene adalah suatu ilmu di bidang kesehatan yang meliputi semua faktor yang mendorong terwujudnya kehidupan yang sehat, baik individu maupun masyarakat.

c. Menurut Prescott
Menurut Prescott pengertian hygiene dibagi ke dalam dua aspek yaitu menyangkut individu “Personal Hygiene” dan menyangkut lingkungan “Environment”.

d. Menurut Shadily
Menurut Shadily, hygiene adalah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kesehatan. Hygiene erat hubungannya dengan perorangan, makanan dan minuman karena merupakan syarat untuk mencapai derajat kesehatan.

e. DEPKES RI
Menurut Depkes RI “tahun 2004” pengertian Hygiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu, misalnya mencuci tangan untuk kebersihan tangan, mencuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan, sedang dalam Depkes RI “1994” hygiene lebih kepada upaya penyehatan diri.

f. Menurut UU No. 2 Tahun 1996
Menurut UU No. 2 Tahun 1996 pengertian hygiene ialah semua usaha untuk memelihara, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan badan, jiwa, baik untuk umum maupun perorangan yang bertujuan memberikan dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat, serta meningkatkan kesehatan dalam perikemanusiaan.
Contoh tindakan hygiene:
  • Mencuci tangan sebelum makan.
  • Mencuci tangan setelah melakukan maintenance and repair pada PC dan printer.
  • Pemeriksaan kesehatan pada tenaga kerja.

Hubungan Sanitasi dan Hygiene, Sanitasi menitik beratkan pada peralatan dan lingkungan kerja, sedangkan hygiene menitik beratkan pada kesehatan dan kebersihan perorangan dan makanan. Sanitasi dan hygiene seorang staf Hotel harus memperhatikan:
  1. Pakaian kerja dalam kondisi bersih dan rapi.
  2. Tidak menggunakan asesoris secara berlebihan.
  3. Tidak menggunakan pengharum badan yang baunya tidak terlalu tajam dan menyengat.
  4. Saat akan menyajikan makanan, makanan diperiksa untuk menghindari adanya kotoran debu atau rambut pada makanan.
  5. Sanitasi dan hygiene barang dan peralatan kerja.

3. Ruang Lingkup Keselamatan Kerja
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu: perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
  1. Sembrono dan tidak hati – hati
  2. Tidak mematuhi peraturan
  3. Tidak mengikuti standar prosedur kerja.
  4. Tidak memakai alat pelindung diri
  5. Kondisi badan yang lemah

Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (W.J.S Poerwadarminta): Selamat: Terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan, sehat tidak kurang suatu apapun.
  1. Keselamatan: Keadaan/ perihal Terhindar dari bahaya, tidak mendapat
  2. gangguan, sehat tidak kurang suatu apapun.
· Keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
·Keselamatan dalam menangani bahaya atau resiko sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
·Keselamatan dalam menggunakan peralatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit.
Manfaat keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
a.       Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan
b.      pencegahan sebelumnya.
c.       Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja
d.      Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja
e.       Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi.

32 komentar:

  1. Nama:Leoni Fitria Suryawati Dewi
    No:24
    Kelas:XPh3

    Pengetahuan baru yang saya dapat adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi, hygiene, dan keselamatan kerja.

    BalasHapus
  2. Nama : I Made Krisna Adnyana Putra
    Kelas : X Ph3
    Nomer : 15

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene dari para ahli.

    BalasHapus
  3. Nama:Kadek Ayu Anastasia Dewi
    Kelas : XPH3
    NO : 21

    Pengetahuan yang saya dapat hari ini adalah tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja serta tujuan, manfaat, dan pengertian dari para ahli

    BalasHapus
  4. Nama. : Ni Kadek Dwi Darmayanti
    Kelas : XPH3
    Nomer : 29

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  5. Nama. : Ni Kadek Dwi Darmayanti
    Kelas : XPH3
    Nomer : 29

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  6. Nama : Kadek Diva Alvina Dewi
    No : 23
    Kelas : X.PH3


    ‎• Di dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat
    ‎• Pengertian  Higiene  menurut Undang-Undang  No  11  tahun  1962 adalah ”Segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan”.
    ‎• Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit.
    ‎• Manfaat keselamatan dan kesehatan kerja

    BalasHapus
  7. Nama : Irene Sonya Estefani
    Kelas: Xph3
    Absen: 20

    Pengetahuan yang saya dapatkan dan tambahan adalah saya bisa mengetahui dan memahami tentang pengertian ruang lingkup sanitasi,hygine dan keselamatan kerja serta pengertian dari para ahli.

    BalasHapus
  8. Nama. : I Gede Guna Artha
    Kelas : XPH3
    Nomer : 05

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  9. Nama : Ni Kadek Andina Prastika Dewi
    No/Kelas : 25 / X Ph 3

    Bertambahnya pengetahuan saya tentang memahami dan mengetahui ruang lingkup sanitasi,pengertian hygiene menurut UU, keselamatan kerja dan pengertian menurut para ahli

    BalasHapus
  10. Nama. : I Gede Hedi Surya Pramana
    Kelas : XPH3
    Nomer : 06

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  11. Nama : I Gusti Ayu Agung Istri Dinda Vernati
    No : 07
    Kelas : X PH3

    pengetahun yang saya dapat adalah saya dapat lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja

    BalasHapus
  12. Nama:I Putu Yogi Cakrayana
    No:18
    Kelas:XPH3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  13. Nama:I Kadek Krisna Jayantara
    No:11
    Kelas:XPH3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli dan lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  14. Nama: Kadek Ayu Sekaryuni
    No:22
    Kelas: X Ph 3
    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saat bekerja kita harus berhati-hati dan mengikuti prosedur kerja karena 73% kecelakaan kerja terjadi karena perilaku yang tidak aman.

    BalasHapus
  15. Nama : Ni komang Debi suandewi
    Kelas : XPH3
    No: 32

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah kita harus benar benar memahami tentang aturan - aturan di tempat kerja supaya saat berkerja tidak terjadi kecelakaan kerja

    BalasHapus
  16. Nama. : Ni Kadek wulan Damayanti
    Kelas : XPH3
    Nomer : 30

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  17. Nama: I Kadek Ari Nurjaya Putra
    No: 08
    Kelas: X Ph 3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saat bekerja kita harus berhati-hati dan mengikuti prosedur kerja karena 50% kecelakaan kerja terjadi karena perilaku yang tidak aman.

    BalasHapus
  18. Nama: Ni Kadek Ariningsih
    No: 26
    Kelas: Xph3

    Pengetahuan yang saya dapat adalah mengetahui pengertian-pengertian sanitasi,hygienen menurut undang-undang dan para ahli

    BalasHapus
  19. Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan yaitu saya bisa memahami lebih dalam lagi tentang Ruang lingkup dari sanitasi, hygiene, keselamatan kerja dan lebih memahami pengertian sanitasi, hygiene, dan keselamatan kerja menurut para ahli.

    BalasHapus
  20. Nama : Desi Wulandari.
    No : 01
    Kelas : Xph3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan yaitu saya bisa memahami lebih dalam lagi tentang Ruang lingkup dari sanitasi, hygiene, keselamatan kerja dan lebih memahami pengertian sanitasi, hygiene, dan keselamatan kerja menurut para ahli.

    BalasHapus
  21. Nama : i kadek ari suardinata yasa
    No : 09
    Kelas :x.ph3

    Pengetahuan yang saya dapat adalah mengetahui pengertian-pengertian sanitasi,hygienen menurut undang-undang dan para ahli

    BalasHapus
  22. Nama:I Made Bayu Saputra
    No:14
    Kelas:XPH.3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja

    BalasHapus
  23. Nama : I Wayan Agus Prima Mahardika
    No : 19
    Kelas : xph3


    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.

    BalasHapus
  24. Nama: I Gede Dody Pranata
    No: 04
    Kelas: X PH3


    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli dan lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  25. Nama : I Kadek Ricky Suryawan
    No : 13
    Kelas : XPH3


    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  26. Nama : Ikadek Nusa Widiarta
    No : 12
    Kls : xph3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentanang keselamatan kerja karna keselamatan kerja itu sangat penting bagi kita semua

    BalasHapus
  27. Nama:Ni Komang Ayu Asari
    No:31
    KLS:XPH3
    Pengetahuan yang saya dapat dari pelajaran SHKk yaitu mengeani tentang memahami ruang lingkup sanitasi ,hygiene dan keselamatan kerta serta dapat mengetahun definisi secara ahli serta undang undang yang mengatur dan memberikan tujuan serta manfaat menjaga kebersihan

    BalasHapus
  28. Nama:Ni Kadek Ayu Ni
    No:28
    Kls:X PH 3
    Pengetahuan yang saya dapatkan dari materi ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja yaitu ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja, pengertian sanitasidan hygiene menurut para ahli, dan undang undang yang mengatur, serta lebih memahami tujuan dan manfaat sanitasi hygiene dan keselamatan kerja.

    BalasHapus
  29. Nama: I Gede Hedi Surya Pramana
    No:06
    Kelas: Xph3

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene dari para ahli.

    BalasHapus
  30. Nama: I Gede Dody Pranata
    No: 04
    Kelas: X PH3


    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  31. Nama : I Putu Agus Arya Ardinanta
    Kelas : X PH 3
    No : 17

    Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih mengetahui tentang ruang lingku0 sanitasi,hygiene,keselamatan kerja, serta mengetahui pengertian para ahli

    BalasHapus