1. Ruang Lingkup Sanitasi
Ada banyak sumber yang
berbicara tentang pengertian sanitasi.
- Suatu usaha
pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan
lingkungan hidup manusia.
- Upaya menjaga
pemeliharaan agar seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan higienes
(sehat) dan bebas pencemaran yang diakubatkan oleh bakteri, serangga, atau
binatang lainnya.
- Cara
pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap
berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan
masyarakat (menurut Dr. Azrul Azwar, M.Ph).
- Prevention od
diseases by eliminathing or controlling the environmental factor which
from links in the chain of transmission (menurut Ehler & Steel).
- Cara
pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh
terhadap lingkungan (menurut Hopkins).
Kesimpulan dari beberapa
pengertian di atas, sanitasi adalah: suatu usaha pencegahan penyakit
(preventif) yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha - usaha kesehatan
lingkungan hidup manusia.
Berdasarkan pengertiannya
yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang
menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup
manusia.
Di dalam Undang-undang
Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan
diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat
dilakukan melalui peningkatan sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat
maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau
biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang
sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan
kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah
tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antara
perkantoran dan kawasan industry atau
sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara
kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita
tinggal/bekerja seperti: dapur,
restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah dsb.
2.
Ruang Lingkup Hygiene
Untuk mencapai kesehatan
yang prima, di dalam buku yang berjudul ”The Theory of Cattering”, bahwa
hygiene is the study of health and prefentation of the deasis
yang berarti adalah
ilmu kesehatan dan
pencegahan timbulnya penyakit.
Kebersihan adalah suatu
disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana
cara hidup sehat dan cara mencapai kondisi-kondisi higienis (hygiene
condition). Berdasarkan materi
pengajaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), pengertian kebersihan
adalah suatu usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan serta
meningkatkan derajat kesehatan manusia, sehingga tidak mudah terganggu atau
terpengaruh dari segala gangguan kesehatan.
Pengertian Higiene
menurut Undang-Undang No 11 tahun
1962 adalah ”Segala usaha untuk
memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan”. Agar lebih memahami apa arti
hygiene maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli, berikut ini ialah
kata hygiene menurut para ahli yaitu:
a. Menurut Brownell
Menurut Brownell
pengertian hygiene adalah cara manusia untuk menjaga dan memelihara
kesehatannya.
b. Menurut Gosh
Menurut Gosh arti hygiene
adalah suatu ilmu di bidang kesehatan yang meliputi semua faktor yang mendorong
terwujudnya kehidupan yang sehat, baik individu maupun masyarakat.
c. Menurut Prescott
Menurut Prescott
pengertian hygiene dibagi ke dalam dua aspek yaitu menyangkut individu
“Personal Hygiene” dan menyangkut lingkungan “Environment”.
d. Menurut Shadily
Menurut Shadily, hygiene
adalah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kesehatan. Hygiene erat
hubungannya dengan perorangan, makanan dan minuman karena merupakan syarat
untuk mencapai derajat kesehatan.
e. DEPKES RI
Menurut Depkes RI “tahun
2004” pengertian Hygiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan
melindungi kebersihan individu, misalnya mencuci tangan untuk kebersihan
tangan, mencuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian
makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan, sedang
dalam Depkes RI “1994” hygiene lebih kepada upaya penyehatan diri.
f. Menurut UU No. 2 Tahun 1996
Menurut UU No. 2 Tahun
1996 pengertian hygiene ialah semua usaha untuk memelihara, melindungi dan
meningkatkan derajat kesehatan badan, jiwa, baik untuk umum maupun perorangan
yang bertujuan memberikan dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat, serta
meningkatkan kesehatan dalam perikemanusiaan.
Contoh tindakan hygiene:
- Mencuci
tangan sebelum makan.
- Mencuci
tangan setelah melakukan maintenance and repair pada PC dan printer.
- Pemeriksaan
kesehatan pada tenaga kerja.
Hubungan Sanitasi dan
Hygiene, Sanitasi menitik beratkan pada peralatan dan lingkungan kerja,
sedangkan hygiene menitik beratkan pada kesehatan dan kebersihan perorangan dan
makanan. Sanitasi dan hygiene seorang staf Hotel harus memperhatikan:
- Pakaian kerja
dalam kondisi bersih dan rapi.
- Tidak
menggunakan asesoris secara berlebihan.
- Tidak
menggunakan pengharum badan yang baunya tidak terlalu tajam dan menyengat.
- Saat akan
menyajikan makanan, makanan diperiksa untuk menghindari adanya kotoran
debu atau rambut pada makanan.
- Sanitasi dan
hygiene barang dan peralatan kerja.
3.
Ruang Lingkup Keselamatan Kerja
Dua hal terbesar yang
menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu: perilaku yang tidak aman dan kondisi
lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja,
penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh
perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
- Sembrono dan
tidak hati – hati
- Tidak
mematuhi peraturan
- Tidak
mengikuti standar prosedur kerja.
- Tidak memakai
alat pelindung diri
- Kondisi badan
yang lemah
Persentase penyebab
kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti
bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak
memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif
untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya
lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Menurut Kamus Umum
Bahasa Indonesia (W.J.S Poerwadarminta): Selamat: Terhindar dari bahaya, tidak
mendapat gangguan, sehat tidak kurang suatu apapun.
- Keselamatan:
Keadaan/ perihal Terhindar dari bahaya, tidak mendapat
- gangguan,
sehat tidak kurang suatu apapun.
· Keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
·Keselamatan dalam menangani bahaya atau
resiko sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
·Keselamatan dalam menggunakan peralatan
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Tujuan keselamatan dan
kesehatan kerja adalah melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan
efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit.
Manfaat keselamatan dan
kesehatan kerja adalah:
a. Mengantisipasi
keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan
b. pencegahan
sebelumnya.
c. Memahami
jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja
d. Mengevaluasi
tingkat bahaya di tempat kerja
e. Mengendalikan
terjadinya bahaya atau komplikasi.
Nama:Leoni Fitria Suryawati Dewi
BalasHapusNo:24
Kelas:XPh3
Pengetahuan baru yang saya dapat adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi, hygiene, dan keselamatan kerja.
Nama : I Made Krisna Adnyana Putra
BalasHapusKelas : X Ph3
Nomer : 15
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene dari para ahli.
Nama:Kadek Ayu Anastasia Dewi
BalasHapusKelas : XPH3
NO : 21
Pengetahuan yang saya dapat hari ini adalah tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja serta tujuan, manfaat, dan pengertian dari para ahli
Nama. : Ni Kadek Dwi Darmayanti
BalasHapusKelas : XPH3
Nomer : 29
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama. : Ni Kadek Dwi Darmayanti
BalasHapusKelas : XPH3
Nomer : 29
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama : Kadek Diva Alvina Dewi
BalasHapusNo : 23
Kelas : X.PH3
• Di dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat
• Pengertian Higiene menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 adalah ”Segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan”.
• Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit.
• Manfaat keselamatan dan kesehatan kerja
Nama : Irene Sonya Estefani
BalasHapusKelas: Xph3
Absen: 20
Pengetahuan yang saya dapatkan dan tambahan adalah saya bisa mengetahui dan memahami tentang pengertian ruang lingkup sanitasi,hygine dan keselamatan kerja serta pengertian dari para ahli.
Nama. : I Gede Guna Artha
BalasHapusKelas : XPH3
Nomer : 05
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama : Ni Kadek Andina Prastika Dewi
BalasHapusNo/Kelas : 25 / X Ph 3
Bertambahnya pengetahuan saya tentang memahami dan mengetahui ruang lingkup sanitasi,pengertian hygiene menurut UU, keselamatan kerja dan pengertian menurut para ahli
Nama. : I Gede Hedi Surya Pramana
BalasHapusKelas : XPH3
Nomer : 06
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama : I Gusti Ayu Agung Istri Dinda Vernati
BalasHapusNo : 07
Kelas : X PH3
pengetahun yang saya dapat adalah saya dapat lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja
Nama:I Putu Yogi Cakrayana
BalasHapusNo:18
Kelas:XPH3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama:I Kadek Krisna Jayantara
BalasHapusNo:11
Kelas:XPH3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli dan lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama: Kadek Ayu Sekaryuni
BalasHapusNo:22
Kelas: X Ph 3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saat bekerja kita harus berhati-hati dan mengikuti prosedur kerja karena 73% kecelakaan kerja terjadi karena perilaku yang tidak aman.
Nama : Ni komang Debi suandewi
BalasHapusKelas : XPH3
No: 32
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah kita harus benar benar memahami tentang aturan - aturan di tempat kerja supaya saat berkerja tidak terjadi kecelakaan kerja
Nama. : Ni Kadek wulan Damayanti
BalasHapusKelas : XPH3
Nomer : 30
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama: I Kadek Ari Nurjaya Putra
BalasHapusNo: 08
Kelas: X Ph 3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saat bekerja kita harus berhati-hati dan mengikuti prosedur kerja karena 50% kecelakaan kerja terjadi karena perilaku yang tidak aman.
Nama: Ni Kadek Ariningsih
BalasHapusNo: 26
Kelas: Xph3
Pengetahuan yang saya dapat adalah mengetahui pengertian-pengertian sanitasi,hygienen menurut undang-undang dan para ahli
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan yaitu saya bisa memahami lebih dalam lagi tentang Ruang lingkup dari sanitasi, hygiene, keselamatan kerja dan lebih memahami pengertian sanitasi, hygiene, dan keselamatan kerja menurut para ahli.
BalasHapusNama : Desi Wulandari.
BalasHapusNo : 01
Kelas : Xph3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan yaitu saya bisa memahami lebih dalam lagi tentang Ruang lingkup dari sanitasi, hygiene, keselamatan kerja dan lebih memahami pengertian sanitasi, hygiene, dan keselamatan kerja menurut para ahli.
Nama : i kadek ari suardinata yasa
BalasHapusNo : 09
Kelas :x.ph3
Pengetahuan yang saya dapat adalah mengetahui pengertian-pengertian sanitasi,hygienen menurut undang-undang dan para ahli
Nama:I Made Bayu Saputra
BalasHapusNo:14
Kelas:XPH.3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja
Nama : I Wayan Agus Prima Mahardika
BalasHapusNo : 19
Kelas : xph3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.
Nama: I Gede Dody Pranata
BalasHapusNo: 04
Kelas: X PH3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli dan lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama : I Kadek Ricky Suryawan
BalasHapusNo : 13
Kelas : XPH3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama : Ikadek Nusa Widiarta
BalasHapusNo : 12
Kls : xph3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentanang keselamatan kerja karna keselamatan kerja itu sangat penting bagi kita semua
Nama:Ni Komang Ayu Asari
BalasHapusNo:31
KLS:XPH3
Pengetahuan yang saya dapat dari pelajaran SHKk yaitu mengeani tentang memahami ruang lingkup sanitasi ,hygiene dan keselamatan kerta serta dapat mengetahun definisi secara ahli serta undang undang yang mengatur dan memberikan tujuan serta manfaat menjaga kebersihan
Nama:Ni Kadek Ayu Ni
BalasHapusNo:28
Kls:X PH 3
Pengetahuan yang saya dapatkan dari materi ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja yaitu ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja, pengertian sanitasidan hygiene menurut para ahli, dan undang undang yang mengatur, serta lebih memahami tujuan dan manfaat sanitasi hygiene dan keselamatan kerja.
Nama: I Gede Hedi Surya Pramana
BalasHapusNo:06
Kelas: Xph3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah tentang ruang lingkup sanitasi hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene dari para ahli.
Nama: I Gede Dody Pranata
BalasHapusNo: 04
Kelas: X PH3
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih memahami tentang ruang lingkup sanitasi,hygiene dan keselamatan kerja serta pengertian hygiene menurut undang-undang dan menurut para ahli.serta lebih memahami tujuan dan manfaat keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama : I Putu Agus Arya Ardinanta
BalasHapusKelas : X PH 3
No : 17
Pengetahuan tambahan yang saya dapatkan adalah saya lebih mengetahui tentang ruang lingku0 sanitasi,hygiene,keselamatan kerja, serta mengetahui pengertian para ahli
Nama sumbernya apa ya???
BalasHapus