A. Pengertian
Dokumen
Dokumen adalah
surat-surat atau benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat
dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih
meyakinkan. Dokimentasi adalah kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun,
menyelidiki, meneliti dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan dokumen baru
sehingga lebih bermanfaat.
Dari definisi di
atas terlihat bahwa dokumen itu lebih luas daripada surat. Surat hanya sbagian
kecil dari dokumen. Dalam bidang administrasi perkantoran, sebagian besar
dokumennya memang berupa surat.
1. Jenis-Jenis Dokumen
Berdasarkan Kepentingannya
- Dokumen pribadi, yaitu dokumen yang menyangkut kepentingan perorangan. Contohnya: KTP, SIM, dan ijazah.
- Dokumen niaga, yaitu dokumen yang berkaitan dengan perniagaan. Contohnya: cek, obligasi, dan saham.
Dokumen niaga |
- Dokumen sejarah, yaitu
dokumen yang berkaitan dengan sejarah. Contohnya: fosil, tugu, dan naskah
proklamasi.
Dokumen sejarah |
- Dokumen pemerintah,
yaitu dokumen yang berisi tentang informasi ketatanegaraan suatu
pemerintahan. Contohnya: Keppres dan UU.
Dokumen pemerintah |
2. Jenis-Jenis Dokumen
Berdasarkan Bentuk Fisiknya
- Dokumen literer adalah dokumen yang ada karena dicetak, ditulis, digambar, atau direkam (dikumpulkan di perpustakaan). Contoh: buku, majalah, koran , pita kaset, film, dll. Titik berat dokumen literal adalah informasi yang terdapat pada benda. Dokumen literal dibahas secara khusus dalam bidang ilmu perpustakaan.
Dokumen literer |
- Dokumen korporil adalah dokumen yang berupa benda bersejarah (dokumen ini dikumpulkan di museum). Contohnya: keris, arca, batu pualam, pakaian adat, mata uang kuno, dll. Dokumen corporal disimpan dalam museum dan dipelajari dalam bidang ilmu permuseuman.
- Dokumen privat adalah
dokumen yang berupa surat atau arsip (disimpan dengan sistem kearsipan).
3.
Jenis-Jenis Dokumen Berdasarkan Sumbernya
- Dokumen yang bersumber
dari pemerintah, seperti : UU pemerintah, keputusan presiden, UU
perpajakan, peraturan pemerintah, dll.
- Dokumen yang bersumber
dari swasta tetapi mempunyai kekuatan hukum. Seperti : Akte notaris, visum
dokter, dll.
- Dokumen yang bersumber
dari kontrak-kontrak dagang. Seperti: surat perjanjian, surat kontrak,
dll.
- Aktifitas lembaga
persurat kabaran dan penerbitan, seperti : Kliping, kalaedoskop, dll.
- Perseorangan seperti
koleksi keramik Adam Malik, koleksi Lukisan Affandi, dll.
4.
Jenis-Jenis Dokumen Berdasarkan Fungsinya
- Dokumen dinamis, adalah
dokumen yang masih dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian
pekerjaan kantor.
Dokumen dinamis
dapat pula dibedakan atas :
1) Dokumen aktif adalah dokumen
yang masih dipakai secara terus-menerus dalam proses penyelesaian pekerjaan.
2) Dokumen semi aktif adalah
dokumen yang frekuensi penggunaannya sudah menurun.
3) Dokumen in aktif adalah
dokumen yang sudah sangat jarang digunakan.
- Dokumen statis adalah
dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.
5.
Jenis-Jenis Dokumen Berdasarkan Fungsinya
- Dokumen primer adalah
dokumen yang berisi informasi penelitian langsung dari sumbernya, contoh:
paten penelitian, laporan, disertasi, dll.
- Dokumen sekunder adalah
dokumen yang berisikan informasi mengenai literatur primer, contoh:
bibliografi, dll.
- Dokumen tertier adalah
dokumen yang berisikan informasi mengenai literatur sekunder, contoh: buku
teks, buku panduan literatur dan bibliografi dari bibliografi.
C. Ruang
Lingkup Dokumentasi
1. Dokumentasi Literer
Dokumentasi
literer meliputi bidang perpustakaan. Dokumentasi ini merupakan kegiatan
mengumpulkan buku, majalah, koran, brosur dan bahan pustaka lainnya yang
disusun menurut sistem tertentu agar pengunjung lebih mudah mencari bahan yang
diinginkan serta diperlukan.
2. Dokumentasi Korporil
Dokimentasi
korporil meliputi bidang permuseuman. Dokumentasi ini merupakan kegiatan
mencari, mengumpulkan tulisan-tulisan kuno, fosil-fosil, arca-arca, dan
benda-benda kuno yang disusun berdasarkan sistem tertentu.
3. Dokumentasi Privat
Dokumentasi privat meliputi bidang kearsipan.
Dokumentasi ini merupakan kegiatan mengumpulkan warkat-warkat, arsip-arsip atau
surat-menyurat lainnya yang berguna dan disimpan menurut sistem tertentu agar
bila diperlukan mudah ditemukan.